1. Pengertian klausa
Klausa adalah satuan sintaksis yang bersifat predikatif. Artinya, didalam satuan atau konstruksi itu terdapat sebuah predikat, bila dalam satuan itu tidak terdapat predikat, maka satuan itu bukan sebuah klausa (Chaer,2009:150). Klausa merupakan satuan gramatik yang terdiri atas subjek dan predikat, baik disertai objek, pelengkap, dan keterangan maupun tidak (Ramlan melalui Sukini, 2010:41).
Sedangkan Cook melalui Tarigan (2009:76) memberikan batasan bahwa klausa adalah kelompok kata yang hanya mengandung satu predikat. Dengan ringkas, klausa ialah S P (O) (PEL) (KET). Tanda kurung menandakan bahwa yang terletak dalam kurung itu bersifat manasuka, artinya boleh ada, boleh juga tidak ada (Sukini, 2010:41-42). Ramlan melalui Tarigan (2009: 43) menjelaskan bahwa klausa ialah bentuk linguistik yang terdiri dari subjek dan predikat.
Menurut pendapat Arifin (2008:34) klausa adalah satuan gramatikal yang berupa gabungan kata yang sekurang-kurangnya terdiri atas subjek dan predikat. Klausa atau gabungan kata itu berpotensi menjadi kalimat. Istilah klausa dipakai untuk merujuk pada deretan kata yang paling tidak memiliki subjek dan predikat, tetapi belum memiliki intonasi atau tanda baca tertentu. Istilah kalimat juga mengandung unsur paling tidak memiliki subjek dan predikat, tetapi sudah dibubuhi intonasi atau tanda baca tertentu. (Alwi, 2003:39).
2. Jenis Klausa Berdasarkan Distribusinya
Berdasarkan distribusi unitnya, klausa diklasifikasikan atas klausa bebas, dan klausa terikat (Cook melalui Tarigan ,2009: 76). Sedangkan menurut Arifin (2008: 34), berdasarkan distribusi satuannya, klausa dapat dibagi menjadi klausa bebas dan klausa terikat.
1. Klausa Bebas
Klausa bebas dalam kalimat majemuk subordinatif disebut klausa atasan, dan klausa terikat disebut klausa bawahan (Chaer,2009:161). Disebut klausa bebas jika unsur-unsur fungsinya lengkap dan jika diberi intonasi final dapat menjadi kalimat. Sedangkan klausa terikat unsur-unsur fungsinya tidak lengkap.
Klausa Bebas adalah klausa yang mampu berdiri sendiri sebagai kalimat sempurna, tidak menjadi bagian yang terikat pada klausa yang lain (Sukini, 2010:44).
Arifin (2008: 34) mengatakan bahwa klausa bebas adalah klausa yang berpotensi menjadi kalimat lengkap.
Contoh :
a. Mari bernyanyi
b. Universitas PGRI memperhatikan minat mahasiswa
c. Jangan bersuara
d. Ayah membuat layang-layang
e. Saya akan datang
2. Klausa Terikat
Klausa terikat adalah klausa yang tidak mampu berdiri sendiri sebagai kalimat sempurna, dan menjadi bagian yang terikat dari konstruksi yang lain (Sukini, 2010:44). Cook melalui Tarigan (2009: 52) menjelaskan bahwa Klausa terikat adalah klausa yang tidak dapat berdiri sendiri sebagai kalimat sempurna; hanya mempunyai potensi sebagai kalimat tak sempurna. Arifin (2008: 34) mengatakan bahwa klausa terikat adalah klausa yang tidak berpotensi menjadi kalimat lengkap, tetapi hanya berpotensi menjadi kalimat minor.
Dari ketiga pendapat tersebut yang menjadi kesepakatan dalam batasan klausa terikat adalah potensinya tidak akan menjadi kalimat sempurna dan tidak dapat berdiri sendiri.
Contoh :
a. meskipun telah mengumpulkan makalah...
b. jika hanya menyalin...
c. biarpun kecil...
d. karena hari sudah malam...
e. ...kalau diundang